HUKUM ACARA PERDATA Perbandingan Penyelesaian Sengketa Perdata Secara Non-Litigasi dan Litigasi Melalui Hukum Acara Perdata

0 out of 5
0.00 (0 Ulasan)
7 Views
0 Sold

Judul: HUKUM ACARA PERDATA Perbandingan Penyelesaian Sengketa Perdata Secara Non-Litigasi dan Litigasi Melalui Hukum Acara Perdata

Penulis:
Devi Siti Hamzah Marpaung, S.H., M.H.

Ukuran:
iv, 132 hlm, 15,5 cm x 23 cm

ISBN:
978-634-258-565-8

Rp70.000

Order via WhatsApp

Buku ini disusun untuk memberikan pedoman bagi pembaca pada khususnya dan masyarakat yang peduli akan hukum pada umumnya dalam memahami mengenai praktek atau pelaksanaan hukum di pengadilan.
Buku ini menguraikan langkah-langkah yang harus diikuti, mulai dari pengajuan gugatan, pemeriksaan perkara, pembuktian, hingga putusan pengadilan dan upaya hukum. Tujuannya adalah memberikan pemahaman tentang proses peradilan perdata dan memastikan hak-hak individu terlindungi. Buku ini menekankan bahwa tujuan utamanya adalah menegakkan keadilan dan memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang bersengketa.

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “HUKUM ACARA PERDATA Perbandingan Penyelesaian Sengketa Perdata Secara Non-Litigasi dan Litigasi Melalui Hukum Acara Perdata”