NEGARA HUKUM DAN DEMOKRASI Prinsip, Teori, dan Praktik Kontemporer

0 out of 5
0.00 (0 Ulasan)
5 Views
0 Sold

Judul: NEGARA HUKUM DAN DEMOKRASI Prinsip, Teori, dan Praktik Kontemporer

Penulis:
Dr. Sri Ayu Irawati, S.H., M.H.

Rp80.000

Order via WhatsApp

Negara hukum dan demokrasi merupakan dua konsep fundamental dalam penyelenggaraan negara modern. Keduanya menjadi landasan utama dalam membangun sistem ketatanegaraan yang menjamin keadilan, kebebasan, serta perlindungan hak-hak warga negara. Dalam perkembangan sejarah ketatanegaraan, negara hukum dan demokrasi tidak dapat dipisahkan karena keduanya saling melengkapi dan memperkuat satu sama lain dalam mengatur hubungan antara negara dan warga negara.
Konsep negara hukum lahir sebagai reaksi terhadap kekuasaan negara yang bersifat absolut dan sewenang-wenang. Negara hukum menempatkan hukum sebagai dasar dan pembatas kekuasaan, sehingga setiap tindakan penyelenggara negara harus didasarkan pada hukum yang berlaku. Prinsip supremasi hukum, persamaan di hadapan hukum, serta jaminan perlindungan hak asasi manusia menjadi ciri utama negara hukum. Dengan demikian, hukum berfungsi tidak hanya sebagai alat pengendali sosial, tetapi juga sebagai sarana untuk mewujudkan keadilan dan ketertiban dalam kehidupan bernegara.
Buku Negara Hukum dan Demokrasi: Prinsip, Teori, dan Praktik Kontemporer ini memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai konsep, prinsip, serta dinamika hubungan antara negara hukum dan demokrasi dalam penyelenggaraan negara modern. Buku ini disusun sebagai referensi yang dapat digunakan oleh mahasiswa, akademisi, peneliti, maupun praktisi dalam bidang hukum dan ketatanegaraan.
Buku ini diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai sumber pengetahuan teoretis, tetapi juga sebagai rujukan praktis dalam memahami dan memperkuat penyelenggaraan negara hukum yang demokratis. Buku ini diharapkan dapat mendorong berkembangnya pemikiran kritis dan konstruktif terhadap upaya penegakan hukum dan penguatan demokrasi dalam kehidupan bernegara.

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “NEGARA HUKUM DAN DEMOKRASI Prinsip, Teori, dan Praktik Kontemporer”