Emas adalah komoditi khusus dalam Islam yang
perdagangannya diatur secara khusus dan berbeda dengan
komoditi-komoditi lainnya. Buku ini membahas mengenai Cara
Menentukan ‘Illat Hukum, Syarat-Syarat ‘Illat Hukum, Jual-Beli,
Faktor Penyebab Haramnya Jual-Beli, Kaidah Hukum Halal Dan
Haram, Pendapat Ulama Yang Tidak Membenarkan Hukum Jual
Beli Emas Secara Tidak Tunai, Pendapat Ulama Y
Ulasan
Belum ada ulasan.