Adat Budaya dan Peradilan Adat merupakan salah satu proses
dalam kehidupan masyarakat Aceh dalam rangkaian seremonial
kegiatan sosial ditengah keberlangsungan prosesi Adat dan Budaya
global dewasa ini sehingga penulis ingin mengajak kita semua untuk
dapat melestarikannya.
Masyarakat kampus merupakan tempat berhimpunnya kaum
Intelektual yang sangat perlu untuk diajak berpikir lebih baik dalam
menjaga Adat dan Budaya Bangsanya sendiri sehingga dapat
dilestarikannya, serta diwariskan nilai Budaya pada generasi pengganti
dimasa akan datang.
Adat bak po temerehom hukom bak ulama syiah kuala kanun bak putro
pahang keusan nibak bentara. Hukom ngon Adat seperti zat ngon sifet mate
aneuk meupat djerat gadeh Adat hana pat tamita.
Apabila fenomena ini tidak dapat diwarisi pada generasi
sekarang, maka terbuka ruang kemunduran pengetahuan dan Budaya.
Buku ini diharapkan dapat mempermudah baik bagi pembaca maupun
masyarakat dalam memahami Adat, Budaya dan Hukum Adat. Buku ini
diharapkan dapat menjadi kontribusi bagi pengembangan Ilmu
Pengetahuan dan Budaya.
Ulasan
Belum ada ulasan.