Sinopsis:
Audit merupakan suatu faktor penting dalam bertanggung jawab pada akuntabilitas perusahaan. Hal ini untuk pendalaman audit syariah yang setelahnya kemungkinan pada pengguna dan praktisi memakai wawasan yang didapat baik dalam audit syariah maupun konvensional.Umumnya definisi audit syariah ini yakni suatu bukti yang agar dapat dilihat, diawasi, serta pengontrolan, dan juga melakukan pelaporan terhadap transaksi yang sesuai dengan aturan hukum dalam syariat Islam yang diharapkan membawa manfaat, tepat waktu, dan benar, serta memberikan laporan yang selaras terhadap pengambilan keputusan. Dalam melakukan sebuah audit syariah ini bukanlah tugas yang sangat mudah dalam keadaan kapitalistik serta sistem keuangan konvensional yang terdapat persaingan.
Ulasan
Belum ada ulasan.