Penyusunan Sumber Daya Manusia Kesehatan di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota serta Rumah Sakit perlu dilakukan peningkatan dan pemantapan, perencanaan, pengadaan tenaga kesehatan, pendayagunaan dan pemberdayaan profesi kesehatan. Kebutuhan dan kualifikasi sumber daya di instalasi radiologi harus direncanakan dengan matang, dengan melihat bagaimana pelayanan yang kita berikan kepada pasien. Pembagian jam kerja harus ditetapkan secara pasti untuk setiap harinya dalam waktu 24 jam, ada pembagian jam yang pasti dan merata dengan tidak mengsampingkan pelayanan klinik. Untuk menghindari kesalahan dalam jalannya prosedur sampai saat ini masih banyak rumah sakit yang merasa kekurangan tenaga (SDM Radiologi) atau mungkin kelebihan tenaga radiologi, karena mereka kurang memahami job descrtiption atau uraian tugas masing-masing bagian untuk itu perlu diadakan peninjauan lanjut mengenai hal tersebut.
Ulasan
Belum ada ulasan.