Buku ini membahas tentang Pengertian, Wujud dan Unsur Budaya; Hubungan Budaya dengan Hukum; Budaya Hukum dalam Masyarakat Multikultural; Budaya dalam Perspektif Sistem Hukum; Bekerjanya Sistem Hukum di Masyarakat; Budaya Hukum dan Peradilan Etik; Hukum Adat dalam Tata Hukum Indonesia; dan Kearifan Lokal dan Keadilan Restoratif; Keadilan Restoratif dalam Hukum Positif.
Ulasan
Belum ada ulasan.