Aparatur Negara adalah alat kelengkapan negara meliputi
bidang kelembagaan, ketatalaksanaan, dan kepegawaian, yang
mempunyai tanggung jawab melaksanakan roda pemerintahan
sehari-hari meliputi aparatur kenegaraan dan pemerintahan
sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
Buku ini membahas tentang Hukum Aparatur Negara,
Hukum Pelayanan Publik dan Hukum Kesejahteraan Sosial.
Ulasan
Belum ada ulasan.