Buku ini terdiri dari 14 bab membahas dan mengelaskan
tentang pengertian dan karatekteristik lingkungan hidup, asas-asas
pengelolaan lingkungan hidup, pengertian, tujuan dan
ruang lingkup hukum lingkungan, aspek-aspek hukum
lingkungan, hukum lingkungan sebagai sarana perlindungan
dan pengelolaan lingkungan hidup, pengaturan hukum
lingkungan dalam UU nomor 32 Tahun 2009 Perlindungan Dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup, Substansi UU no. 32 tahun 2009
tentang PPLH, Pencemaran Dan Kerusakan Lingkungan Hidup,
Keterkaitan Antara Izin Lingkungan dengan AMDAL dan Izin
Usaha Dan/Atau Kegiatan, pengaturan aspek-aspek hukum
lingkungan dalam UU no. 32 tahun 2009 tentang pplh,
penegakan hukum lingkungan, penegakan hukum administrasi
lingkungan hidup, penegakan hukum pidana lingkungan hidup,
penegakan hukum keperdataan lingkungan hidup.
Ulasan
Belum ada ulasan.