Deskripsi
Hukum perbankan secara umum dapat dipahami sebagai
hukum yang mengatur segala sesuatu yang berhubungan dengan
perbankan. Hukum perbankan adalah seperangkat kaidah hukum
dalam bentuk peraturan perundang-undangan, yurisprudensi,
doktrin, dan lain-lain sebagai sumber hukum, yang megatur
masalah-masalah perbankan sebagai lembaga, dan aspek kegiatan
usahanya sehari-hari, mengenai hak dan kewajiban yang harus
diterima dan dijalankan, tugas dan tanggung jawab para pihak
yang tersangkut dengan bisnis perbankan, apa yang boleh dan
tidak boleh dilakukan oleh bank, dan lain-lain.
Buku ini berisikan penjelasan secara sederhana mengenai
Hukum Perbankan pada lingkup kegiatan perbankan yang
disusun secara sederhana dan mudah dipahami. Maka dari itu,
penyusun buku ini berharap buku ini dijadikan media atau
fasilitator untuk meraih informasi selanjutnya dan utuh terkait
Hukum Perbankan. Selain itu, kehadiran buku ini diharapkan
dapat membantu mahasiswa dan pembaca untuk lebih memahami
tentang hukum perbankan konvesional dan perbankan syariah.
Ulasan
Belum ada ulasan.