Sejatinya persaingan usaha adalah bentuk anugerah yang hadir ditengah-tengan kompleksnya kehidupan ekonomi manusia, sebab dengan adanya persaingan dapat mendorong setiap individu untuk selalu melakukan pembaharuan model usaha dan produknya, inovasi serta evisiensi. Persaingan usaha menginginkan terciptanya konsep ekonomi terbuka yang memberikan akses terhada siapapun. Ekonomi yang terbuka pada puncaknya dapat meciptakan kesejahteraan yang lebih merata dan setiap individu mampu mengaktualisasikan dirinya sebagai homo economicus.
Persaingan usaha ibarat hukum alam yang tidak dapat di hindari oleh pelaku usaha manapun di dunia. Persaingan usaha yang sehat adalah syarat mutlak untuk membangun ekonomi yang sehat pula. Oleh karena itu maka Dirasa sangat penting untuk mengetahui seberapa besar peranan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) selaku satu-satunya lembaga pengawas persaingan usaha di Indonesia terhadap industri halal dan bisnis syariah yang saat ini sedang terus bertumbuh dan berkembang pesat dari waktu ke waktunya.
Oleh karena itu dengan hadirnya buku ini penulis berharap agar menjadi edukasi bagi masyarakat secara meluas tentang betapa pentingnya sikap persaingan yang sehat serta betapa pentingnya keberadan lembaga pengawas persaingan usaha di Indonesia.
Ulasan
Belum ada ulasan.