Potensi pengembangan ternak pada wilayah perkebunan kelapa sawit di Indonesia sudah mulai diperkenalkan dan dikembangkan tahun 2014. Perkebunan Kelapa Sawit adalah usaha yang menghasilkan produk barang atau jasa perkebunan kelapa sawit, dimana usaha perkebunan kelapa sawit dilakukan oleh perusahaan perkebunan dan juga oleh petani pekebun. Perusahaan Perkebunan adalah pelaku usaha perkebunan warga negara Indonesia atau badan hokum yang didirikan menurut hukum Indonesia dan berkedudukan di Indonesia yang mengelola usaha perkebunan dengan skala tertentu. Hubungan timbal balik ini saling menguntungkan dimana ternak memberikan keuntungan yang tinggi per satuan input tenaga kerja selain memberikan pupuk bagi tanaman, disisi yang lain produktivitas tanaman kelapa sawit akan meningkat sehingga pada akhirnya pendapatan dari usaha tani yang dikelola akan turut meningkat.
Ulasan
Belum ada ulasan.