Kebijakan lockdown dan karantina ialah istilah yang sering didengar mulai tahun 2019 sebagai cara manusia melalui pandemi COVID-19. Selain kedua istilah tersebut krisis ekonomi juga menjadi kata yang tidak asing. Indonesia juga mengalami krisis ekonomi yang disebabkan oleh pandemi COVID-19. Krisis ekonomi di Indonesia bukan hal yang baru, pernah terjadi pada pertengahan tahun 1997. Peristiwa besar tersebut merupakan kegagalan pasar yang berdampak negatif terhadap perekonomian negara dan mengharuskan pemerintah untuk bekerja keras saat itu untuk mengatasi dampak krisis dengan memberikan insentif dalam bentuk sumber daya keuangan (Burhanuddin & Abdi, 2020). Setelah melalui hal tersebut, dunia termasuk Indonesia dikagetkan oleh virus corona yang membawa dampak negatif dan korban jiwa.
Ulasan
Belum ada ulasan.