Deskripsi
Buku ini disusun dengan tujuan
untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai
peran mediasi dalam sistem hukum di Indonesia, sebuah
alternatif penyelesaian sengketa yang semakin populer dan
relevan dalam konteks hukum saat ini.
Mediasi, sebagai salah satu metode penyelesaian
sengketa di luar pengadilan, telah diakui keberadaannya oleh
sistem hukum Indonesia. Dengan pendekatan yang
mengutamakan perdamaian, mediasi memberikan kesempatan
bagi pihak-pihak yang bersengketa untuk menemukan solusi
bersama tanpa melalui proses litigasi yang panjang dan berbelit.
Keberhasilan mediasi dapat mempercepat penyelesaian
sengketa, mengurangi beban pengadilan, serta menjalin kembali
hubungan baik antara pihak-pihak yang terlibat. Buku ini
disusun untuk memberikan gambaran komprehensif mengenai
mediasi dalam konteks hukum di Indonesia, mulai dari
pengertian, prinsip dasar, prosedur, hingga tantangan dan
prospek pengembangannya. Selain itu, kami juga membahas
peran mediator, peraturan perundang-undangan yang
mengatur mediasi, serta studi kasus yang relevan sebagai bahan
pembelajaran praktis.
Ulasan
Belum ada ulasan.