Mediasi di luar pengadilan adalah metode penyelesaian
sengketa yang memanfaatkan pihak ketiga yang netral, yang disebut
mediator, untuk membantu pihak-pihak yang terlibat dalam konflik
mencapai kesepakatan bersama. Berbeda dengan prosedur
pengadilan, mediasi memungkinkan pihak-pihak yang bersengketa
untuk mengontrol proses dan hasilnya, dengan tujuan menciptakan
solusi yang saling menguntungkan. Panduan Teknik Dasar Mediasi di
Luar Pengadilan bertujuan untuk memberikan pemahaman yang
komprehensif tentang langkah-langkah dan teknik-teknik yang
diperlukan oleh mediator dan peserta untuk mencapai penyelesaian
yang efektif dan efisien.
Buku ini menggarisbawahi bahwa teknik dasar mediasi di luar
pengadilan tidak hanya bergantung pada keterampilan teknis, tetapi
juga pada pendekatan yang berbasis pada kepercayaan, keterbukaan,
dan niat baik dari semua pihak yang terlibat. Mediasi menawarkan
alternatif yang lebih manusiawi dan kolaboratif dalam menyelesaikan
sengketa, yang pada akhirnya dapat memperkuat hubungan antar
pihak dan menciptakan solusi yang lebih berkelanjutan dibandingkan
dengan pendekatan litigasi tradisional.
Buku menjadi sumber penting bagi mediator pemula maupun
berpengalaman yang ingin meningkatkan keterampilan mereka, serta
bagi individu atau organisasi yang tertarik untuk
mengimplementasikan mediasi dalam penyelesaian sengketa mereka
tanpa melibatkan pengadilan.
Ulasan
Belum ada ulasan.