Negara Indonesia sebagai negara yang sedang berkembang, senantiasa melakukan perubahan ke arah yang lebih jelas dan lebih kompleks, disatu pihak adanya perubahan ditandai dengan adanya penyediaan segala sumber daya dan anggaran dana yang lebih baik, guna membiayai kelangsungan atas penyelenggaraan pemerintahan, dilain pihak lagi muncul tuntutan kinerja birokrasi yang berkualitas untuk mendapatkan pelayanan yang baik bagi masyarakat.
Berkaitan dengan tugas yang harus dilaksanakan dalam menyediakan pelayanan, terkadang permasalahan biaya yang tidak jelas dalam artian tidak sesuai dengan tarif prosedur sering memicu terjadinya praktek pungutan liar (pungli) merupakan salah satu indikator rendahnya kualitas pelayanan publik di Indonesia. Dimana hal ini juga sebagai akibat dari berbagai permasalahan pelayanan publik yang belum dirasakan oleh rakyat.
Ulasan
Belum ada ulasan.