Literasi telah menjadi program pemerintah yang diyakini
dapat meningkatkan kemajuan pendidikan tanah air.
Sejumlah regulasi telah diterbitkan dengan meletakkan
Literasi sebagai amanat konstitusi, antara lain Peraturan
Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Nasional 2020-2024, Permendikbud Nomor
22 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan 2020-2024, dan Peraturan
Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional
Pendidikan. Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) sebagai
bagian dari Asesmen Nasional juga menempatkan pencapaian
Literasi dan numerasi sebagai tolok ukur keberhasilan kegiatan
pembelajaran di satuan pendidikan.
Memasuki tahun 2020 hingga kini, dunia diterpa pandemi
Covid-19 dan variannya. Proses pembelajaran berubah drastis.
Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) menjadi pilihan satu-satunya.
Namun, ternyata, PJJ berkepanjangan berdampak buruk: terjadi
penurunan minat dan kompetensi belajar (learning loss) dan
Literasi (literacy loss) pada peserta didik. Literasi mengalami
tantangan untuk membuktikan dirinya sebagai solusi.
Di lapangan, pendidik-pendidik menolak menyerah. Dalam
kondisi apapun, kegiatan pembelajaran harus terus berjalan.
Learning loss dan literacy loss harus dilawan. Mereka
menciptakan kreasi dan inovasi agar siswa menjalani
pembelajaran dengan asyik dan menyenangkan. Buku yang
diterbitkan berseri ini berupaya memotret praktik-praktik baik
yang tersebar di berbagai mata pelajaran.
Buku ini diharapkan menjadi referensi bagi satuan
pendidikan dalam menyelenggarakan kegiatan pembelajaran
baik secara tatap muka maupun daring. Lebih dari itu, berbagai
materi pembelajaran ini diharapkan dapat membuka wawasan
dan imajinasi pendidik dan peserta didik dalam memahami
pelajaran secara holistik. Inspirasi yang termuat di dalamnya
juga dapat mendorong satuan pendidikan untuk terus
bereksplorasi menciptakan kegiatan pembelajaran yang
bermakna bagi peserta didik.
Reviews
There are no reviews yet.