Deskripsi
Praktik zakat dalam Islam adalah salah satu Tindakan penghambaan kepada Tuhan yang sangat berkaitan dengan persoalan yang ada di masyarakat. Tujuan dari ibadah ini, yaitu untuk membantu mereka yang berada dalam situasi ekonomi yang lemah, hal ini memperjelas bahwa zakat memiliki keterikatan dengan dimensi sosial. Sementara itu, dalam dimensi ekonominya dapat dilihat dari tujuan zakat yaitu untuk mencapai keadilan ekonomi. Sebagai hasilnya, mereka yang memiliki kelebihan harta tidak boleh menerima zakat. Sebagai gantinya, mereka yang memiliki kelebihan harta harus membayar zakat.
Dalam pemahaman Islam, zakat merupakan Kewajiban orang kaya untuk memberi nafkah kepada orang yang kurang mampu, dengan ketentuan dan petunjuk khusus yang ditetapkan oleh Allah, termasuk besarnya nisab, nisbah syarat, rukun, waktu dan tata cara pembayarannya, sudah jelas. Menurut Yūsuf Qaradhāwī, karena perhitungannya sudah ditentukan untuk itu prosentase kewajiban zakat akan tetap sama meskipun kepemilikan harta jumlahnya berubah-ubah.
Melalui buku ini penulis menjelaskan kepada pembaca mengenai zakat dalam perspektif yūsuf qaradhāwī, zakat produktif dalam perspektif yūsuf qaradhāwī, mustahik zakat dan sasaran prioritas zakat produktif, implementasi penyaluran zakat produktif dalam perspektif yūsuf qaradhāwī.
Ulasan
Belum ada ulasan.