Buku yang ada dihadapan pembaca ini merupakan karya
kecil dari penuntut ilmu dengan judul Peradilan Islam.
Peradilan Islam di Indonesia, yang secara resmi disebut
Peradilam Agama, dapat dilukisjelaskan dengan berbagai
pendekatan. Secara garis besar, ia dapat dilukisjelaskan dengan
pendekatan normtif moralitas; dan dapat pula dengan
menggunakan pendekatan antropologis atau sosiologis ; atau
kombinasi dari keduanya. Beragam pendekatan ini dapat saling
melengkap, sehingga Peradilan Islam dapat dilukisjelaskan
secara komprehensif.
Buku ini disusun sebagai salah satu dari rangkaian
tulisan tentang Peradilan Islam yang terdiri : Pengertian
Peradilan, Fungsi dan Hikmah Peradilan; Sejarah pertumbuhan
dan perkembangan hukum di Indonesia, peradilan : Pranata
hokum dan Pranata social; Peradilan Masa Rasulullah Saw,
Sejarah Peradilan Islam dizaman Jahiliyah, sumber Hukum;
proses peradilan, Peradilan Islam masas Khulafa’usryadin, pada
masa Bani Umayya, Masa Aabubakar, Masa Umar Bin Khatab,
Masa Usman Bin Affan, Masa Abu Thalib, Peradilan Islam Masa
Jepang, Revolusi dan Perkembangan Islam, Peradilan agama di
Jepang, Peradilan Islam di Saudi Arabia, sumber hokum
Peradilan, Prinsip Tingkatan wewenag Peradilan dan Dewan Al
Mazhalim.
Ulasan
Belum ada ulasan.