Para ahli perbandingan hukum pada umumnya membandingkan berbagai sistem hukum dari berbagai negara yang berbeda. Hal ini dilakukan baik dalam skala sempit (microcomparison} atau pun dalam skala luas [macrocomparlson). Yang termasuk macrocomparison, misalnya, membandingkan perbedaan sistem hukum di berbagai negara dilihat dari segi semangat, bentuk, metode pemikiran, dan pelaksanaan hukumnya. Sedangkan microcomparison adalah membandingkan institusi atau problem hukum secara spesifik, bagaiman mengatasi problem-problem hukum aktual atau konflik interes di dalamnya.
Buku ini, di tengah kelangkaan literatur tentang perbandingan sistem hukum, sangat membantu para mahasiswa, peneliti, akademisi, praktisi, juga para pengambil kebijakan (politik) hukum dalam memahami berbagai sistem hukum di dunia. Kelebihan buku ini terdapat pada pendekatannya yang lebih mendasar, terutama aspek historis, pengertian dan lingkup, objek studi, serta metodologi perbandingan sistem hukum.
Ulasan
Belum ada ulasan.