Perilaku delinkuen mencerminkan perilaku negatif,
menentang, tidak patuh dan perilaku bermusuhan
terhadap otoritas. Yang menjadi hal terpenting dari
kedelinkuensian adalah perilaku melanggar hak orang lain
serta norma sosial yang dilakukan secara berulang dan
terus menerus. Perilaku delinkuen adalah perilaku yang
dimiliki seorang anak muda yang mereka umumnya
berada di bawah usia 18 tahun, dimana sifat dari perilaku
tersebut adalah melanggar norma, atau mengandung dosa
serta identik dengan perbuatan yang salah, atau perilaku
yang mengandung unsure pelanggaran, serangan,
kesalahan atau kejahatan yang relatif minor melawan
undang-undang legal, khususnya dilakukan oleh anak-
anak muda yang belum dewasa. Kenakalan biasanya
termasuk gangguan perilaku dan perilaku antisosial.
Ulasan
Belum ada ulasan.