PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK Melakukan Tindak Pidana Dalam Perspektif HAM

JUDUL: PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK
Melakukan Tindak Pidana Dalam Perspektif HAM

Penulis:
Ruminingsih, S.H., M.H.

Editor:
Aguk Nugroho, S.H., M.H.

 

Category

Di Indonesia masalah anak dan perlindungan anak menjadi perhatian utama, kesadararan terhadap peranan anak (role of the child) sebagai harapan masa depan bangsa dan Negara untuk dapat maju dan berkembang menjadi issue nasional yang tidak bisa dilihat “sebelah mata”, agar dapat menjaga terwujudnya regenerasi kepemimpinan suatu penyelenggara Negara yang bagus, permasalahan anak dan hukum merupakan kebutuhan yang tidak dapat dielakkan oleh suatu Negara. Berkaitan dengan masalah “peranan anak”, sesungguhnya kita berbicara masalah eksistensi anak yaitu sebagai anak dan sebagai manusia yang merupakan totalitas kehidupan dan kemanusiaan itu sendiri.

Dengan tidak seriusnya penanganan tentang perlindungan anak, maka pada gilirannya tidak akan memantapkan pembangunan jangka panjang.

Akibat tidak adannya perlindungan anak akan berdampak timbulnya berbagai masalah sosial yangdapat menganggu ketertiban, keamanan dan pembangunan jangka panjang, maka hal itu berarti bahwa perlindungan anak harus segera di usahakan apabila ingin mengusahakan pembangunan jangka panjang yang sesuai dengan tujuan .

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK Melakukan Tindak Pidana Dalam Perspektif HAM”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Layanan

CUSTOMER CARE

PT Mafy Media Literasi Indonesia