Manusia merupakan makhluk yang memiliki banyak kebutuhan
yang harus dipenuhi, akan tetapi tidak semua kebutuhan tersebut dapat
dipenuhi dengan baik, sebab terkadang ada suatu peristiwa yang akan
terjadi yang menyebabkan tidak terpenuhinya kebutuhan tersebut.
Kemungkinan ini yang disebut dengan risiko. Salah satu bentuk risiko
yang dihadapi oleh manusia adalah kematian. Kematian adalah
merupakan risiko yang tidak dapat dihindari oleh manusia, tidak ada
orang yang dapat mengetahui kapan dirinya akan meninggal, tentunya
hal tersebut akan menyebabkan ketimpangan dalam perekonomian
keluarga tersebut. Melalui buku ini penulis membahas tentang
perlindungan hukum terhadap tertanggung dalam asuransi jiwa
berbasis unit link.
Ulasan
Belum ada ulasan.