Sinopsis:
Parawisata halal bagi pemerintah Indonesia bukan perkara yang mudah untuk mewujudkan peraturan tentang wisata halal, sebagai negara yang memilki beragam etnis, budaya, bahasa dan agama, maka sebuah peraturan dibuat agar tidak bertentang dengan ketertibanan umum dari seluruh aspek dari warga negara yang beragam budaya dan agamanya. Diantaranya destinasi halal ternyata masih memiliki kendala, karena adanya kesalahpahaman akan wisata halal sehingga tidak jarang disuatu daerah yang mayoritas non muslim merasa adanya wisata halal akan merubah budaya setempat dan akan mengurangi jumlah wisatawan yang datang. Padahal wisata halal bukan untuk merubah budaya setempat, justruĀ budaya menjadi salah satu daya tarik wisatawan, wisata halal merupakan konsep pilihan suatu alternatif baru dalam berwisata dengan memberikan warna baru dengan konsep nuansa Islami.
Berwisata halal yang berprinsip Islami yang tentunya Islam adalah agama pelindung untuk semua umat manusia. Hadirnya wisata halal bertujuan untuk melindungi wisatawan muslim baik dari manca negara maupun wisatawan lokal serta aman dan nyaman bagi wisata non muslim sekalianpun. Wisata halal merupakan konsep pelayanan dan kenyamanan untuk pelanggan untuk menikmati wisata dengan dapat mengatahui kehalalan makanannya, fasalitas yang ramah yang mengedepankan etika dan sopan santun yang menjadi nilai luhur agama Islam, kenyamanan dan keamanan itu meliputi keamananan dan kenyamanan pandangan dari melihat yang tidak pantas sering ada di tempat wisata pada umumnya. Terbuka nya aurat laki laki dan perempuan ditempat umum, miras bebas diperjual belikan, judi dan prostitusi terjadi. Wisata halal diharapkan dapat menjaga hak- hak konsumen para wisatawan muslim.
Ulasan
Belum ada ulasan.