Perlindungan konsumen melalui perspektif hukum pidana
menawarkan pendekatan yang tegas dan efektif untuk
menanggulangi berbagai bentuk pelanggaran yang merugikan
konsumen. Buku ini untuk memberikan pemahaman mendalam
mengenai bagaimana hukum pidana dapat digunakan sebagai
instrumen utama dalam melindungi hak-hak konsumen, serta
menyoroti pentingnya penegakan hukum yang tegas dalam
menjaga keadilan dan keamanan konsumen.
Pertama, buku ini untuk mengedukasi pembaca mengenai
dasar hukum dan prinsip-prinsip hukum pidana yang berlaku
dalam konteks perlindungan konsumen. Melalui pembahasan
yang mendetail mengenai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999
tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) serta ketentuan
hukum pidana yang terkait, diharapkan pembaca dapat
memahami landasan hukum yang menjadi dasar perlindungan
konsumen di Indonesia. Pemahaman ini penting untuk
menyadarkan konsumen akan hak-hak mereka dan bagaimana
hukum dapat digunakan untuk melindungi hak-hak tersebut.
Ulasan
Belum ada ulasan.