PERTUKARAN DATA REKAM KESEHATAN ELEKTRONIK Interoperabilitas Antar Sistem Informasi Pelayanan Kesehatan

JUDUL: PERTUKARAN DATA REKAM KESEHATAN ELEKTRONIK Interoperabilitas Antar Sistem Informasi Pelayanan Kesehatan

Penulis:
Riska Pradita, S.K.M., M.P.H.
dr. Retno Kusumo, MARS.

Editor:
Masriani Situmorang, S.Tr., M.K.M.

Category

Dalam mendukung kebijakan pemerintah tentang Satu Data
Indonesia dalam Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019 dimana
platform Satu Data Kesehatan memiliki prioritas terkait
interoperabilitas data dari berbagai sistem informasi layanan
kesehatan. Pada peraturan ini mengatur bahwa prinsip Satu Data
Indonesia diantaranya yaitu data yang dihasilkan oleh produsen
data harus memenuhi standar data, memiliki metadata, memenuhi
kaidah interoperabilitas data, dan menggunakan kode referensi dan
atau data induk. Diatur di dalam Permenkes No 24 Tahun 2022
bahwa dalam penyelenggaraan Rekam Medis Elektronik, sistem
yang digunakan harus kompatibel serta interoperabel. Dengan
adanya interoperabilitas pada sistem kesehatan dapat
memudahkan kolaborasi dan komunikasi yang dapat
menghasilkan informasi kesehatan secara tepat dan dalam waktu
yang cepat untuk memenuhi kebutuhan perawatan pasien
dimanapun berada.
Buku ini membahas bagaimana penggunaan standar dan
terminologi internasional yang dapat membuat rekam kesehatan
elektronik interoperable dengan sistem informasi pelayanan
kesehatan lainnya dan memungkinkan komunikasi informasi
medis yang reliable. Spesifikasi yang terdapat pada data ringkasan
pasien seperti pada International Patient Summary (IPS) yang
dikembangkan oleh HL7 dapat membantu dokter untuk mengakses
informasi medis yang relevan, akurat, dan terkini tentang pasien
mereka. Buku ini juga memuat informasi kesehatan relevan yang
mudah diakses, sistem interoperabilitas antar aplikasi kesehatan
juga seharusnya membuat hidup lebih mudah bagi dokter dan
profesional perawatan kesehatan lainnya.

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “PERTUKARAN DATA REKAM KESEHATAN ELEKTRONIK Interoperabilitas Antar Sistem Informasi Pelayanan Kesehatan”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Layanan

CUSTOMER CARE

PT Mafy Media Literasi Indonesia