Terdapat norma dalam masyarakat bahwa hutan
merupakan milik nenek moyang mereka sehingga harus
dijaga dan dimanfaatkan dengan baik agar bisa diwariskan
kepada anak cucu mereka. Nilai dan keyakinan yang kuat
serta norma dan aturan mampu mengendalikan tindakan
dan perilaku masyarakat dalam mengelola sumber daya
hutan dan berimplikasi baik terhadap performa hutan.
Performa hutan ini ditunjukkan dengan tingginya
kerapatan, jumlah jenis, keanekaragaman dan volume
pohon.
Kelembagaan adat yang masih dipercaya dan dipatuhi
masyarakat efektif menunjang pengelolaan sumber daya
hutan yang baik. Pengelolaan sumber daya hutan secara
komunal oleh lembaga adat masing-masing. Di dalam
aturanterdapat hak penguasaan, pemanfaatan dan sanksi.
Pemegang hak utama adalah Lembaga adat yang bertugas
mengatur dan mengawasi pemanfaatan sumber daya
hutan. Pelanggaran terhadap aturan adat akan dikenakan
sanksi berupa teguran, denda ataupun dikucilkan dalam
kehidupan bermasyarakat.
Reviews
There are no reviews yet.