Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal hendaknya mampu
membebaskan anak didik dari kebodohan, ketergantungan dan rasa
rendah diri. Maka dari itu, proses Pendidikan di sekolah sesungguhnya
tidak terbatas hanya pada kegiatan di dalam ruang kelas, tetapi
mencakup semua aktivitas yang terjadi dan berlangsung di sekolah baik
yang disadari dan direncanakan oleh sekolah maupun yang tidak
direncanakan.
Perundungan di sekolah merupakan masalah yang merugikan
dan serius yang mempengaruhi banyak anak di seluruh dunia, termasuk
di Indonesia. Perundungan dapat menyebabkan dampak psikologis,
emosional, dan sosial yang serius bagi korban, serta menciptakan
lingkungan sekolah yang tidak aman dan tidak kondusif untuk belajar.
Oleh karena itu, diperlukan kebijakan anti perundungan yang kuat dan
efektif untuk melindungi anak-anak dan menciptakan lingkungan
sekolah yang aman, inklusif, dan mendukung.
Ulasan
Belum ada ulasan.