Dengan meningkatnya jumlah penduduk, maka pemenuhan kebutuhan terhadap lahan juga akan menjadi semakin meningkat. Karakteristik fisik lahan seperti keterbatasan lahan datar dapat menjadi faktor pembatas dalam berbagai kegiatan pembangunan dan mempengaruhi intensitas perkembangan baru di suatu kota. Hampir semua kota besar di Indonesia berada di wilayah pesisir dengan lereng yang relatif datar dan pembangunan sektoral, regional, swasta dan masyarakat mengambil tempat di kawasan pesisir, berdasarkan data survei Bakosurtanal, diperkirakan 60% dari populasi penduduk Indonesia bermukim di pesisir, serta 80% dari lokasi industri mengambil tempat di wilayah pesisir.
Pemanfaatan ruang sangatlah penting mempertimbangkan kondisi stabilitas politik. Tidak stabilnya politik (chaos), salah satunya disebabkan oleh konflik sosial yang dihadapi oleh bangsa Indonesia pada paruh kedua dekade terakhir abad ke 20, baik bernuansa kesukuan, kedaerahan, keagamaan maupun antar kelompok lainnya, misalnya kasus Timur-Timur (1995), Situbondo (1996), Tasikmalaya(1997) dan beberapa kasus yang terkait seperti yang terjadi di Ambon, Poso, Pasuruan dan beberapa daerah lain. Akibat dari konflik sosial ini selanjutnya mempengaruhi pola perkembangan suatu wilayah.
Reviews
There are no reviews yet.