Untuk meningkatkan kualitas mengajar guru dalam proses belajar mengajar khususnya dibutuhkan usaha dan strategi kepala sekolah yang kreatif dan inovatif. Dalam kepemimpinannya Kepala sekolah juga berfungsi dan bertugas sebagai Educator, Manager, Administrator, Supervisor, dan Motivator. Penerapan tugas pokok dan fungsi kepala sekolah tidak cukup mengandalkan aksi-aksi efektifdan fragmentaris, melainkan berbasis pada pengetahuan di bidang managemen dan Leadership yang cerdas.
Sebagai atasan atau pimpinan sekolah, kepala sekolah harus menjadwalkan kegiatan supervisi akademik terhadap semua guru binaannya. Dalam konteks pembinaan, pembimbingan, dan penilaian kepala sekolah terhadap kualitas mengajar guru, adalah sebagai wujud dari tugas kepala sekolah dalam pelaksanaan supervisinya. Kepala Sekolah memiliki kewajiban mengintegrasikan nilai-nilai karakter sesuai dengan peran dan fungsinya. Kepala Sekolah sebagai pimpinan harus memantau pelaksanaan pembelajaran dan hasil belajar siswa serta menganalisisnya untuk perbaikan mutu pembelajaran tiap bidang pengembangan.
Ulasan
Belum ada ulasan.