Kiranya buku ini dapat mengantar kepada pembaca dan
setiap orang yang memerlukannya, dengan penuh harapan
semoga dapat memperoleh tempat dalam hati pembacanya.
Selain itu, diharapkan pula sebagai sumbangsih bagi
perkembangan teori dan konsep hukum dalam perspektif lokal
wisdom di Indonesia.
Buku ini membagas tentang teori hukum volkgeist, teori
living law, teori sistem hukum, teori keberlakuan hukum, teori
tujuan hukum, paradigma, nilai, kearifan lokal, konsep negara
hukum, tata negara adat, teori kewenangan, nilai-nilai pancasila,
penyelenggaraan pemerintahan.
Ulasan
Belum ada ulasan.