Memahami konsep dasar kontrak atau dalam perspektif fikih muamalah/hukum ekonomi syariah dikenal dengan istilah akad adalah kunci untuk menjalankan perikatan/transaksi kebendaaan (muamalah maliyah) dengan penuh kehati-hatian dan berlandaskan prinsip-prinsip hukum Islam.
Buku ini bukan hanya sekadar menguraikan prinsip-prinsip hukum Islam yang mengatur kontrak / akad muamalah maliyah, tetapi juga memberikan pemahaman mendalam tentang konsep akad, rukun dan syarat-syarat sahnya akad termasuk jenis-jenis kontrak atau akad yang legal dan kontrak yang illegal dalam hukum Islam serta tanggung jawab dan hak-hak yang terkait dengan pelaksanaan akad tersebut. Pembahasan tentang kontrak dan implementasinya dalam berbagai sektor dibahas secara mendalam, baik sektor perdagangan, sektor jasa, dan sektor petanian.
Buku ini merupakan referensi yang penting pada Fakultas Syariah dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam di UIN/IAIN/STAIN serta Perguruan Tinggi Agama, baik Negeri atau swasta di Indonesia. Buku ini sangat diperlukan oleh mahasiswa, dosen, praktisi hukum, dan masyarakat umum yang ingin memahami konsep dasar kontrak/akad dalam konteks muamalah/Hukum Ekonomi Syariah.
Ulasan
Belum ada ulasan.