Deskripsi
Hukum internasional dapat dipahami secara luas sebagai seperangkat kaidah dan prinsip hukum yang mengatur hubungan antar aktor dalam masyarakat global, baik negara maupun entitas non-negara, dengan tujuan utama menciptakan keteraturan dalam interaksi yang bersifat lintas batas dan lintas yurisdiksi.
Buku ini memberikan pengantar mengenai hukum yang mengatur hubungan antar negara dan entitas internasional lainnya. Buku ini membahas berbagai aspek seperti pengertian, sejarah, sumber, subjek, hubungan dengan hukum nasional, serta prinsip-prinsip dan aturan yang berlaku dalam hukum internasional, termasuk pengakuan, yurisdiksi, dan tanggung jawab negara. Selain itu, buku-buku ini juga seringkali membahas cabang-cabang hukum internasional seperti hukum laut, hukum angkasa, hukum diplomatik, hukum humaniter, dan hukum perjanjian internasional. Buku ini menyoroti perkembangan terkini dalam hukum internasional dan masalah-masalah khusus yang dihadapi oleh negara-negara tertentu, termasuk Indonesia. Selain itu, buku-buku ini seringkali dilengkapi dengan studi kasus dan bahan-bahan pendukung untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang praktik hukum internasional.
Ulasan
Belum ada ulasan.