Deskripsi
Buku Hukum untuk Polisi: Panduan Bijak Menegakkan Keadilan hadir sebagai upaya untuk menggugah kesadaran bahwa penegakan hukum bukanlah tugas yang sederhana. Polisi, sebagai garda terdepan penjaga keadilan, tidak hanya dituntut untuk tegas dalam menjalankan aturan, tetapi juga bijaksana dalam memahami kompleksitas kehidupan masyarakat. Di tengah dinamika sosial yang semakin rumit, buku ini mengajak pembaca—terutama para penegak hukum—untuk merenungkan makna keadilan yang sejati, yang tidak hanya berlandaskan hukum formal, tetapi juga nilai-nilai kemanusiaan.
Buku ini memperkenalkan konsep PIES-Q (Physical, Intellectual, Emotional, Spiritual Intelligence) sebagai kerangka kerja holistik dalam menjalankan tugas kepolisian. Kecerdasan fisik (PQ) menjadi pondasi untuk bertindak sigap di lapangan, kecerdasan intelektual (IQ) untuk menganalisis kasus secara logis, kecerdasan emosional (EQ) untuk membangun empati, dan kecerdasan spiritual (SQ) untuk mengokohkan integritas moral. Keempat dimensi ini saling melengkapi, menciptakan polisi yang tidak hanya profesional, tetapi juga manusiawi dalam menjalankan tugas.
Melalui studi kasus nyata dari Indonesia dan dunia internasional, buku ini menunjukkan bahwa keadilan harus ditegakkan dengan hati, bukan hanya dengan kekuatan atau prosedur semata. Kisah-kisah seperti penanganan konflik Papua dengan pendekatan community policing atau rehabilitasi narapidana di Jakarta menjadi bukti bahwa polisi bisa menjadi mitra masyarakat yang dipercaya. Buku ini juga mengkritisi tantangan sistemik seperti korupsi, stigma negatif, dan tekanan politik, sekaligus menawarkan solusi berbasis nilai-nilai universal.
Dr. I Ketut Adi Purnama, S.H.,M.H. –
Buku yang sangat bagus bagi kita semua. Masyarakat luas, para penegak hukum, para praktisi hukum dan tentunya bagi anggota Polri. Sehingga kerinduan masyarakat yang menginginkan memiliki aparat penegak hukum yang dipercaya dan dicintai masyarakat serta dapat menjadi kebanggaan Bangsa Indonesia dapat terwujud.