ILMU HUKUM
Judul: ILMU HUKUM
Penulis:
Dr. Ekberth Vallen Noya, S.H., M.H.
Garciano Nirahua, S.H., M.H.
Ronny Soplantila, S.H., M.H.
Editor:
Wilshen Leatemia, S.H., M.H.
Rp90.000
Order via WhatsAppBuku ini disusun sebagai salah satu upaya untuk
memberikan pemahaman dasar mengenai konsep, asas, dan ruang lingkup
ilmu hukum, khususnya bagi mahasiswa, akademisi, maupun masyarakat
umum yang memiliki minat terhadap kajian hukum.
Ilmu hukum merupakan disiplin ilmu yang memiliki peranan
penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Hukum tidak hanya dipahami sebagai kumpulan peraturan yang bersifat
normatif, tetapi juga sebagai instrumen yang mengatur hubungan sosial,
menjaga ketertiban, serta mewujudkan keadilan. Oleh karena itu,
pemahaman terhadap ilmu hukum menjadi sangat penting agar setiap
individu mampu menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan sehari-hari.
Buku ini menguraikan berbagai aspek dasar dalam ilmu hukum,
mulai dari pengertian dan fungsi hukum, sumber hukum, asas-asas hukum,
hingga pembagian hukum seperti hukum pidana dan hukum perdata. Selain
itu, buku ini juga membahas peranan lembaga hukum serta dinamika
penegakan hukum di Indonesia. Penyajian materi dalam buku ini
diharapkan dapat memberikan gambaran yang sistematis dan mudah dipahami oleh pembaca.
Buku ini disusun dengan pendekatan yang sistematis dan sederhana
agar mudah dipahami oleh mahasiswa, khususnya pada tahap awal
perkuliahan. Materi yang disajikan meliputi pengertian hukum, tujuan dan
fungsi hukum, sumber hukum, asas-asas hukum, serta pembagian hukum.
Dengan memahami konsep-konsep dasar tersebut, diharapkan mahasiswa
mampu membangun kerangka berpikir hukum (legal reasoning) yang baik
sebagai bekal dalam mempelajari ilmu hukum secara lebih mendalam.
Selain itu, buku ini juga berupaya mengaitkan teori hukum dengan
realitas yang terjadi di masyarakat, sehingga mahasiswa tidak hanya
memahami hukum secara normatif, tetapi juga mampu melihat bagaimana
hukum bekerja dalam praktik. Dengan demikian, mahasiswa diharapkan
dapat memiliki kepekaan terhadap persoalan hukum serta mampu berpikir
kritis dalam menganalisis berbagai permasalahan hukum yang ada. Akhir
kata, penulis berharap semoga buku ini dapat memberikan manfaat,
menambah wawasan, serta menjadi referensi yang berguna dalam mempelajari dan memahami ilmu hukum.

Ulasan
Belum ada ulasan.