Deskripsi
Liturgi ini adalah terjemahan dari Agendre BNKP Bahasa Nias, yang
sebelumnya telah resmi digunakan sejak tanggal 1 Januari 2016. Pemakaian
Agendre BNKP yang baru didasarkan pada Keputusan Persidangan Majelis
Sinode BNKP yang ke-57 tahun 2015 di Padang dan Keputusan BPHMS
BNKP No 35/BPMS-BNKP/2015. Untuk memenuhi kebutuhan pelayanan
ibadah dalam Bahasa Indonesia, Agendre (Liturgi) Bahasa Nias ini
diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia. Diharapkan, dengan terbitnya
Liturgi BNKP Bahasa Indonesia ini, keseragaman pelaksanaan Ibadah
berbahasa Indonesia di wilayah pelayanan BNKP dapat terwujud
sebagaimana visi BNKP Bersatu Melayani dan Menjadi Berkat.
Dalam Liturgi ini, telah dimuat secara terpisah Tata Ibadah Minggu Misi
dan Tata Ibadah Minggu Reformasi. Pemisahan ini dilakukan berdasarkan
konteks minggu yang dirayakan. Terdapat juga panduan penggunaan
Introitus, Doa Pembukaan, Pengakuan Dosa, dan Berita Pengampunan Dosa
yang dapat disesuaikan dengan nama minggu dan perayaan hari-hari besar
gerejawi.
Disadari bahwa, penyusunan Liturgi BNKP Bahasa Indonesia ini masih
jauh dari kesempurnaan. Segala kekurangan dan kelemahan dalam
penyusunan ini akan terus diperbaiki dan disempurnakan di masa yang akan
datang.
Ulasan
Belum ada ulasan.