PENGANTAR HUKUM ADMINISTRASI PERTAMBANGAN

0 out of 5
0.00 (0 Ulasan)
3 Views
0 Sold

Judul: PENGANTAR HUKUM ADMINISTRASI PERTAMBANGAN

Penulis:
Dr. Wa Ode Intan Kurniawati, S.H., M.H.

Rp70.000

Order via WhatsApp

Buku ini disusun sebagai upaya akademik untuk memberikan pemahaman dasar yang komprehensif mengenai hukum administrasi dalam sektor pertambangan, yang memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional sekaligus menyimpan potensi konflik hukum, sosial, dan lingkungan.
Sektor pertambangan merupakan salah satu sektor vital dalam pengelolaan sumber daya alam di Indonesia. Kekayaan mineral dan batubara yang dimiliki bangsa ini menuntut adanya tata kelola yang baik, tertib, dan berkeadilan. Dalam konteks tersebut, hukum administrasi pertambangan memegang peranan penting sebagai instrumen negara dalam mengatur, mengendalikan, dan mengawasi seluruh aktivitas pertambangan agar sejalan dengan prinsip legalitas, kepastian hukum, perlindungan lingkungan, serta kesejahteraan masyarakat. Tanpa landasan administrasi hukum yang kuat, kegiatan pertambangan berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum, kerusakan lingkungan, dan ketidakadilan sosial.
Buku ini disusun untuk menjawab kebutuhan akademisi, mahasiswa, praktisi hukum, aparatur pemerintah, serta pelaku usaha pertambangan dalam memahami konsep, prinsip, dan mekanisme hukum administrasi pertambangan secara sistematis dan aplikatif. Pembahasan dalam buku ini mencakup ruang lingkup perizinan usaha pertambangan, kewenangan pemerintah dalam pembinaan dan pengawasan, penegakan sanksi administratif, pengelolaan dan perlindungan lingkungan, serta mekanisme penyelesaian sengketa administrasi di bidang pertambangan. Seluruh materi disajikan dengan pendekatan konseptual dan normatif yang dikaitkan dengan dinamika praktik pertambangan di Indonesia.
Selain itu, buku ini juga menguraikan prinsip-prinsip dasar hukum administrasi pertambangan, seperti asas legalitas, kepastian hukum, keterbukaan, proporsionalitas, akuntabilitas, dan perlindungan lingkungan. Prinsip-prinsip tersebut menjadi fondasi penting dalam memastikan bahwa kebijakan dan keputusan administrasi pemerintah di bidang pertambangan tidak bersifat sewenang-wenang, melainkan berorientasi pada keadilan, keberlanjutan, dan kepentingan publik. Dengan memahami prinsip-prinsip ini, diharapkan pembaca mampu menilai secara kritis praktik administrasi pertambangan yang berlangsung di lapangan.

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “PENGANTAR HUKUM ADMINISTRASI PERTAMBANGAN”