HUKUM TATA NEGARA INDONESIA Teori, Praktik, dan Dinamika Konstitusionalisme Pasca-Reformasi

0 out of 5
0.00 (0 Ulasan)
5 Views
0 Sold

Judul: HUKUM TATA NEGARA INDONESIA Teori, Praktik, dan Dinamika Konstitusionalisme Pasca-Reformasi

Penulis :
Saharuddin A. Tappu, S.H., M.H.

Editor :
Dr. Nurasia Natsir, S.Hum., M.Hum.

Rp78.000

Order via WhatsApp

Indonesia telah melewati transformasi konstitusional yang paling
dramatis dalam sejarahnya sejak reformasi 1998. Empat kali amandemen
UUD 1945 dalam kurun 1999-2002 telah mengubah secara fundamental
arsitektur ketatanegaraan Indonesia: dari sistem yang executive heavy dan
sentralistik menjadi sistem presidensial yang lebih demokratis dengan
checks and balances yang jauh lebih kuat. Lahirnya Mahkamah Konstitusi,
pemilihan presiden secara langsung, penguatan otonomi daerah, dan
jaminan hak asasi manusia yang lebih komprehensif merupakan sebagian dari perubahan monumental tersebut.
Buku ini hadir untuk mengisi kebutuhan mendesak akan referensi
komprehensif yang mengintegrasikan tiga dimensi fundamental studi
Hukum Tata Negara: pertama, constitutional text — analisis normatif
terhadap ketentuan UUD 1945 baik sebelum maupun sesudah amandemen;
kedua, constitutional practice — kajian empiris terhadap praktik
ketatanegaraan dari era Habibie hingga pemerintahan Prabowo Subianto;
dan ketiga, constitutional jurisprudence — analisis mendalam terhadap
putusan-putusan landmark Mahkamah Konstitusi yang telah membentuk
wajah konstitusionalisme Indonesia kontemporer.
Buku ini terdiri dari 33 bab yang tersusun dalam enam bagian
tematik. Bagian I membahas fondasi teori Hukum Tata Negara. Bagian II
mengkaji konstitusi Indonesia secara historis dan normatif. Bagian III
menelaah bentuk dan sistem pemerintahan. Bagian IV membahas secara
mendalam lembaga-lembaga negara. Bagian V mengkaji pemerintahan
daerah dalam kerangka desentralisasi. Bagian VI menyajikan isu-isu
kontemporer yang menjadi tantangan konstitusionalisme Indonesia masa kini dan masa depan.
Setiap bab disusun dengan pendekatan yang konsisten, mencakup:
tujuan pembelajaran yang terukur, konsep dan teori yang komprehensif,
analisis normatif UUD 1945 pra dan pasca-amandemen, kajian praktik
ketatanegaraan, analisis yurisprudensi MK, studi kasus dari praktik nyata,
perbandingan komparatif dengan negara lain, isu kontemporer,
rekomendasi kebijakan, rangkuman, pertanyaan diskusi, dan latihan soal yang variatif.
Semoga buku ini dapat menjadi referensi yang berguna dalam
pengembangan ilmu Hukum Tata Negara Indonesia dan berkontribusi
pada penguatan konstitusionalisme serta demokrasi di Indonesia.

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “HUKUM TATA NEGARA INDONESIA Teori, Praktik, dan Dinamika Konstitusionalisme Pasca-Reformasi”