KAJIAN SOSIOPRAGMATIK Pelanggaran Kesantunan Dalam Masyarakat Multikultural

0 out of 5
0.00 (0 Ulasan)
14 Views
0 Sold

Judul: KAJIAN SOSIOPRAGMATIK Pelanggaran Kesantunan Dalam Masyarakat Multikultural

Penulis:
Afif Restu Fauzi, M.Pd.
Prof. Dr. Ida Zulaeha, M.Hum.
Dr. Rahayu Pristiwati, M.Pd.

ISBN: 978-634-258-219-0

Rp80.000

Order via WhatsApp

Buku referensi berjudul “Kajian Sosiopragmatik: Pelanggaran Kesantunan dalam Masyarakat Multikultural” merupakan hasil tindak lanjut dari penelitian mendalam yang dilakukan oleh penulis di bawah bimbingan Profesor bidang Sosiolinguistik, Universitas Negeri Semarang. Buku ini hadir sebagai kontribusi ilmiah dalam mengkaji fenomena kebahasaan yang terjadi di lingkungan pendidikan, khususnya di Madrasah Tsanawiyah, dengan menyoroti aspek kesantunan berbahasa dalam konteks masyarakat multikultural.
Secara teoretis, buku ini berangkat dari pandangan ideal bahwa setiap tuturan siswa dalam berkomunikasi semestinya mematuhi prinsip-prinsip kesantunan berbahasa. Namun, realitas menunjukkan masih banyak ditemui ujaran yang melanggar kaidah tersebut, seperti penggunaan bahasa kasar, hinaan, maupun makian yang berpotensi menimbulkan kebencian, permusuhan, bahkan perkelahian antarsiswa. Fenomena ini menjadi dasar penting bagi penulis untuk menelaah lebih jauh faktor-faktor penyebab pelanggaran kesantunan dalam perspektif sosiopragmatik.
Dari sisi praktis, buku ini menyoroti bahwa pelanggaran kesantunan tidak semata disebabkan oleh faktor kebahasaan, melainkan juga dipengaruhi oleh berbagai faktor nonkebahasaan seperti faktor sosial, geografis, jarak sosial antarpenutur, keluarga, dan psikologis. Faktor-faktor tersebut belum banyak dikaji dalam penelitian terdahulu, sehingga buku ini memberikan pembaruan kajian dalam ranah linguistik terapan, sekaligus menjadi dasar bagi pembinaan akhlakul karimah dalam dunia pendidikan.
Hasil penelitian yang diuraikan dalam buku ini menunjukkan bahwa dari 250 tuturan siswa, terdapat 125 tuturan yang melanggar prinsip kesantunan. Jenis pelanggaran tersebut meliputi berbagai bentuk tindak tutur, antara lain: tuturan komisif, seperti bentuk mengancam; tuturan representatif, seperti menunjukkan dan melaporkan; tuturan perlokusi, seperti membujuk; tuturan direktif, seperti memohon, meminta, memerintah, dan menantang; tuturan lokusi, seperti memberitahu; serta tuturan ilokusi dengan berbagai variasinya.
Melalui analisis mendalam terhadap bentuk-bentuk tuturan tersebut, buku ini menegaskan pentingnya memahami dimensi sosial dan psikologis di balik pelanggaran kesantunan berbahasa. Dengan demikian, buku ini tidak hanya memperkaya khazanah ilmu sosiopragmatik, tetapi juga memberikan kontribusi nyata dalam upaya pembinaan karakter dan moral peserta didik di lingkungan sekolah.
Selain menguraikan hasil penelitian, buku ini juga dilengkapi dengan pembahasan teori-teori linguistik yang relevan, seperti teori pragmatik, tindak tutur, kesantunan berbahasa, interaksi sosial, serta konsep masyarakat multikultural. Seluruh pembahasan disajikan secara sistematis agar dapat menjadi referensi bagi peneliti, guru, dan pendidik dalam memahami serta menanggulangi pelanggaran kesantunan di lingkungan pendidikan.
Secara keseluruhan, buku “Kajian Sosiopragmatik: Pelanggaran Kesantunan dalam Masyarakat Multikultural” tidak hanya berfungsi sebagai sumbangan akademik di bidang linguistik terapan, tetapi juga sebagai panduan praktis untuk menumbuhkan kesantunan berbahasa di kalangan peserta didik. Melalui pemahaman yang komprehensif terhadap aspek kebahasaan dan nonkebahasaan, diharapkan pendidikan mampu melahirkan generasi yang berakhlak mulia, santun dalam bertutur, dan bijak dalam berkomunikasi.

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “KAJIAN SOSIOPRAGMATIK Pelanggaran Kesantunan Dalam Masyarakat Multikultural”