PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DAN ANTI KORUPSI UNTUK MAHASISWA
Judul: PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DAN ANTI KORUPSI
UNTUK MAHASISWA
Penulis :
Hasbi Taobah Ramdani, Ns., M.Pd., M.Kep.
Mokhamad Ganjar Nurkoyim, M.Si.
Herna Setiawati, M.Si.
Novie Melliasany, M.Si.
Dede Suharta, M.Pd.
Rizqina Permatasari Ardiwijaya, M.Psi.
Muchammad Sidiq Nurzaman, M.Si.
Anry Sutrisno, M.Si.
ISBN : 978-634-258-745-4
Cetakan Pertama : Februari 2026
Rp89.000
Order via WhatsAppPenulisan buku ini didasari oleh sebuah urgensi besar bahwa pendidikan di perguruan tinggi tidak boleh hanya berhenti pada transfer pengetahuan teknis (hard skills), tetapi juga harus menyentuh aspek pembentukan karakter (soft skills) yang berlandaskan pada nilai-nilai kebangsaan dan integritas moral.
Dunia pendidikan tinggi saat ini menghadapi tantangan yang sangat kompleks. Di satu sisi, kemajuan teknologi informasi dan globalisasi menawarkan peluang tanpa batas bagi mahasiswa untuk berkembang. Namun, di sisi lain, terdapat ancaman berupa degradasi nilai-nilai kebangsaan, meningkatnya sikap apatis terhadap politik, serta meluasnya praktik-praktik tidak terpuji seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme yang bahkan merambah ke lingkungan akademik. Oleh karena itu, Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) yang disinergikan dengan nilai-nilai Anti Korupsi menjadi instrumen krusial dalam membentuk jati diri mahasiswa sebagai agent of change.
PKn di perguruan tinggi bukan lagi sekadar menghafal butir-butir Pancasila atau pasal-pasal dalam konstitusi. Lebih dari itu, PKn adalah proses dialektika untuk memahami bagaimana menjadi warga negara yang bertanggung jawab (responsible citizen) di tengah keberagaman bangsa. Sementara itu, Pendidikan Anti Korupsi hadir sebagai benteng etis untuk memastikan bahwa kecerdasan yang dimiliki mahasiswa tidak disalahgunakan untuk merugikan negara dan masyarakat. Korupsi bukan hanya persoalan hukum, melainkan sebuah pengkhianatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial.
Buku ini disusun secara sistematis agar mahasiswa mampu memahami kaitan erat antara kedaulatan rakyat, hukum, dan kejujuran publik. Setiap bab dirancang untuk merangsang daya kritis mahasiswa melalui uraian materi yang mendalam, contoh studi kasus yang relevan, serta latihan soal yang melatih analisis problematik. Penulis berupaya menghadirkan perspektif yang segar, menghubungkan teori-teori besar dengan fenomena terkini, seperti tantangan demokrasi digital dan modus operandi korupsi di era modern. Dengan memahami hakikat kewarganegaraan dan filosofi antikorupsi, diharapkan mahasiswa memiliki imunitas terhadap perilaku koruptif sejak dini.
Dalam naskah ini, pembaca akan diajak untuk mengeksplorasi kembali sejarah panjang perjuangan bangsa Indonesia dalam membentuk identitas nasionalnya. Perjalanan historis tersebut menjadi cermin bahwa kedaulatan Indonesia dibangun di atas fondasi integritas para pendiri bangsa. Oleh sebab itu, sangat ironis jika saat ini korupsi justru menjadi penghambat utama dalam mewujudkan cita-cita proklamasi. Melalui integrasi materi antikorupsi dalam kurikulum kewarganegaraan, buku ini ingin menekankan bahwa cinta tanah air harus diwujudkan dalam bentuk tindakan nyata, yaitu berani menolak segala bentuk praktik curang dan tidak adil.
Buku ini juga memberikan porsi besar pada pembahasan mengenai konstitusi, hak asasi manusia, dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Penulis meyakini bahwa pemahaman yang mendalam terhadap sistem hukum dan tata kelola negara akan membuat mahasiswa lebih waspada dan mampu melakukan pengawasan sosial terhadap jalannya pemerintahan. Mahasiswa tidak boleh menjadi penonton dalam proses pembangunan; mereka harus menjadi aktor yang mengawal transparansi dan akuntabilitas di setiap lini kehidupan bernegara.
Selain itu, buku ini memberikan panduan praktis bagi mahasiswa untuk terlibat aktif dalam gerakan antikorupsi, baik di lingkungan kampus maupun di masyarakat luas. Strategi pencegahan korupsi tidak akan berjalan maksimal tanpa adanya dukungan dari masyarakat sipil, di mana mahasiswa berada di garda terdepan. Dengan memanfaatkan teknologi informasi, mahasiswa dapat menjadi edukator dan pengampanye nilai-nilai integritas yang efektif di era digital ini.

Ulasan
Belum ada ulasan.