PERAN LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING
JUDUL: PERAN LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING
Penulis:
Hendrik, M.Pd.
Dr. Hastiani, M.Pd.
Editor:
Dr. Hastiani, M.Pd.
Pelayanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah merupakan
salah satu bentuk fasilitasi peserta didik/konseli agar dapat
mencapai perkembangan secara optimal. Semasa sekolah,
peserta didik dituntun untuk menjadi pribadi yang mandiri dan
mampu mengambil pilihan, bertanggung jawab serta memiliki
daya adaptasi tinggi terhadap dinamika kehidupan yang
dihadapinya. Peran layanan bimbingan dan konseling dalam
Kurikulum Merdeka adalah sebagai koordinator dalam
mewujudkan kesejahteraan psikologis peserta didik (student
wellbeing) dan memfasilitasi perkembangan peserta didik agar
mampu mengaktualisasikan potensi dirinya dalam rangka
mencapai perkembangan secara optimal. Selain itu, Bimbingan
dan Konseling juga menjadi bagian dalam penyusunan
perencanaan Penguatan Profil Pelajar Pancasila.
Permendikbudristek No 262/M/2022 Perubahan Nomor
56/m/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam
Rangka Pemulihan Pembelajaran, Proses mengidentifikasi dan
menumbuhkembangkan minat, bakat, dan kemampuan
peserta didik dilakukan oleh guru yang dikoordinasikan oleh
guru BK. Jika ketersediaan guru BK belum mencukupi, maka
koordinasi dilakukan oleh guru lain. Permendikbud Nomor 111
Tahun 2014 dijelaskan bahwa Bimbingan dan Konseling adalah
upaya sistematis, objektif, logis, dan berkelanjutan serta
terprogram yang dilakukan oleh konselor atau guru Bimbingan
dan Konseling untuk memfasilitasi perkembangan peserta
didik dalam mencapai kemandirian dalam kehidupannya.
Buku ini memberikan wawasan bagi pembaca
khususnya guru BK, mengenai layanan BK. Penting bagi guru
BK untuk memahami layanan BK demi tercapai kesejahteraan
psikologis siswa. Melalui buku ini, guru BK memperoleh BK
sesuai dengan kebutuhan siswa. Semoga buku ini memberikan
kemudahan kepada guru BK untuk berinovasi dalam memenuhi kebutuhan perkembangan siswa.

Ulasan
Belum ada ulasan.